Pengawasan dan Pengamatan LAPAS KLAS II B Barru oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Barru Kelas II
Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Barru melakukan Kunjungan guna melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Barru yang berkedudukan di jalan A.P. Pettarani, Coppo, Kec. Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Hari Kamis, 14 Januari 2021, Ketentuan mengenai pengawasan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat dinyatakan dalam Pasal 280 ayat (1) KUHAP yang menentukan bahwa: Hakim Pengawas dan Pengamat mengadakan pengawasan guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya;