Pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Barru, telah dilaksanakan Rapat Pembinaan Bulan November, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Bapak Dody Rahmanto, S.H., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Hj. Nur Afiah, S.H., M.H. Rapat Pembinaan juga diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Kasubag, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta Staf Pengadilan Negeri Barru.
Di dalam Rapat Pembinaan Bulan November 2023 ini, Bapak Dody Rahmanto, S.H., M.H., menyampaikan pesan serta amanat untuk segenap Aparatur Pengadilan Negeri Barru, yakni:
- Mengamalkan kode etik Hakim dan Aparatur sesuai dengan PERMA 7, 8, dan 9 Tahun 2016;
- Membahas tentang manajemen umum, yakni dari perencanaan hingga aktualisasi. Terdiri dari kegiatan terencana dan sasarannya tercapai;
- Tugas dan fungsi peradilan secara umum adalah untuk memeriksa dan memutus perkara;
- Serah terima berkas ke Kepaniteraan Hukum akan direncanakan secara digital;
- Di dalam manajemen persidangan, apa yang disajikan dalam SIPP, informasinya harus tepat;
- Dokumen fisik serta dokumen elektronik yang tercetak harus sama;
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Hj. Nur Afiah, S.H., M.H. dalam paparannya turut memberikan pesan dan amanat dalam Rapat Pembinaan ini, diantaranya:
- Tidak ada manusia yang sempurna, pasti pernah melakukan kesalahan. Saling mengingatkan satu sama lain;
- Integritas harus ditegakkan setiap aparatur;
- Tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun;
- Absensi manual, finger print, serta SIKEP harus dilakukan dengan disiplin serta bertanggung jawab;
- Menjaga attitude, karena attitude lebih tinggi dari ilmu;
- Terkait apa yang disampaikan Bapak Ketua, manajemen persidangan harus tertib terkait pengisiannya di SIPP;