Pengoptimalan ruang ramah anak sebagai ruang tunggu bagi anak pengguna layanan di PN Barru tentunya merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa “Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana,
prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan Anak”, serta amanat dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Laporan Tahunan MA RI, pada hari Selasa 22 Februari 2022 yaitu Beliau berpesan “Kami juga berharap agar MA tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas di setiap lini pengadilan”.
Saat ini kondisi ruang ramah anak pada Pengadilan Negeri Barru berada di Gedung Serba Guna belakang Ruang Sidang Utama (Ruang Sidang Cakra) dan posisinya berdekatan dengan tempat duduk orang dewasa sehingga bisa langsung melibatkan kesertaan orang tuanya dalam pengawasan di ruang tersebut. Sebelum dilakukan optimalisasi, ruang ramah anak belum memiliki permainan edukatif yang beragam, buku bacaan dan meja lipat. Kegiatan Optimalisasi Ruang Ramah Anak dilakukan mulai tanggal 28 September 2022 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022. Salah satu perwujudan optimalisasi ruang ramah anak ini yaitu dengan di sediakannya gelang identitas anak, alas lantai berupa playmate, meja lipat, buku-buku serta permainan edukatif seperti puzzle yang berguna salah satunya untuk melatih keterampilan anak dalam menggunakan motorik halus dan berkonsentrasi memecahkan masalah. Hal ini dilakukan agar anak-anak pengguna layanan di pengadilan dapat merasa nyaman, tidak jenuh dan tidak merasa takut melihat keadaan suasana pengadilan yang ramai dengan rutinitas persidangan yang melibatkan terdakwa/ruang tahanan. Adapun Optimalisasi Ruang Ramah Anak ini dilakukan oleh Budi Santoso, A. Md. A.B. (CPNS Pengelola Perkara PN Barru) dalam rangka Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar).