Pada hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2022, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, dilangsungkan Rapat Pembinaan Pengadilan Negeri Barru Bulan Oktober 2022. Rapat ini diikuti diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Pengadilan Negeri Barru, baik dari Ketua Pengadilan Negeri Barru, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, Para Panmud, Jurusita/Jurusita Pengganti, Staf, serta PPNPN Pengadilan Negeri Barru.
Rapat pembinaan dibuka dengan mengucapkan 'bismillah' dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung. Dalam penyampaiannya, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Bapak Dody Rahmanto, S.H., M.H. menyampaikan arahan serta masukan untuk seluruh Aparatur Sipil Pengadilan Negeri Barru, yakni:
1. Aparatur Sipil Pengadilan Negeri Barru untuk menyikapi segala perbedaan yang ada;
2. Aparatur Sipil Pengadilan Negeri Barru untuk bersatu padu dalam bekerja. Hal ini adalah "harga mati" untuk menguatkan ketangguhan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
3. Bekerja secara kreatif, inovatif, dan kolaboratif;
4. Membangun sikap Ber-AKHLAK;
5. Saling membantu dan saling mengoreksi dengan memberikan koreksi yang positif serta membangun;
6. Keseragaman dalam bekerja, menjaga etika, serta tidak menyuarakan kekurangan yang ada pada satuan kerja ke pihak luar;
7. Memberikan pelayanan yang prima.
Selain menyampaikan arahan serta bimbingan pada Rapat Pembinaan, sebagai penutup, tidak lupa Ketua Pengadilan Negeri Barru, Bapak Dody Rahmanto, S.H., M.H., memberikan beberapa pesan untuk dimaknai dan dijiwai oleh seluruh Aparatur Sipil Pada Pengadilan Negeri Barru, yakni:
1. "Janganlah terobsesi mnjadi kaya, tetapi belajarlah untuk menjadi bahagia. Nikmati hidup dan tetap bersandar pada Tuhan yg memiliki kehidupan";
2. "Sederhana dan bersahaja tidak menandakan seseorang itu kaya atau miskin";
3, "Sebagai ASN, jangan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat";
4. "Marilah bijaksana dalam berperilaku";
5. "Berhati-hati dalam bermedia sosial"
6. "Menghilangkan ego sektoral agar tercapainya visi-misi Mahkamah Agung"