Pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023, bertempat di Ruang Sidang Negeri Barru telah dilangsungkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XVIII Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru. Rapat Anggota Tahunan ini diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Barru, Pembina Koperasi, Ketua Koperasi, Badan Pengawas Koperasi, Pengurus Koperasi (Sekretaris dan Bendahara), serta Anggota Koperasi.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Barru, Bapak Muhammad Ushuluddin, S.T., M.Si. menyampaikan apresiasinya terhadap Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru dikarenakan Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru dalam kategori "sehat", baik dari tata kelola, kinerja keuangan, permodalan serta memberikan pujian karena Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru merupakan Koperasi dengan RAT tercepat di Kabupaten Barru . Pembina Koperasi, Bapak Dody Rahmanto, S.H., M.H. juga turut berterima kasih dan memberikan apressiasi kepada jajaran kepengurusan Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru karena mewujudkan badan koperasi yang sehat. Adapun pesan dari Pembina Koperasi agar hidup dan menyelenggarakan RAT secara rutin. Ketua Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru, Bapak Fatchur Rochman, S.H. menyampaikan Laporan Hasil Kinerja Koperasi selama tahun buku 2022.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XVIII Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru ini pun turut diselenggarakan untuk memilih jajaran kepengurusan koperasi yang baru, dilakukan dengan cara voting antar Anggota Koperasi serta secara jujur, adil, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, terpilihlah jajaran kepengurusan Koperasi "Pengayoman" Pengadilan Negeri Barru untuk tahun 2023, yakni:
- Ketua Koperasi: Bapak Firmansyah Taufik, S.H.