Barru, 14 Juni 2023, Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru telah dilaksanakan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia. Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT. POS Indonesia telah melakukan perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengiriman surat tercatat.
Melalui kerjasama ini, PT. POS Indonesia Cabang Parepare akan menyediakan layanan khusus dalam pengiriman surat tercatat. Layanan ini akan meliputi penerimaan, pengumpulan, pengiriman, dan penyerahan surat-surat tercatat kepada pihak yang berkepentingan di Pengadilan Negeri Barru.
Keamanan merupakan salah satu aspek penting dalam perjanjian kerjasama ini. PT. POS Cabang Parepare akan memberikan jaminan keamanan terhadap surat-surat tercatat yang dikirim melalui layanan mereka. Hal ini termasuk penggunaan sistem pelacakan surat, tanda tangan penerima, dan perlindungan terhadap kerahasiaan isi surat. Dengan adanya jaminan keamanan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kepercayaan dan keandalan dalam pengiriman surat tercatat bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Sosialisasi perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai manfaat dan prosedur penggunaan layanan pengiriman surat tercatat. Pihak Pengadilan Negeri Barru dan PT. POS Cabang Parepare akan secara aktif berkomunikasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, pengacara, serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai perubahan dan perbaikan dalam pengiriman surat tercatat.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, proses pengiriman surat tercatat dalam konteks peradilan di Pengadilan Negeri Barru akan menjadi lebih efisien, aman, dan andal. Kerjasama antara Pengadilan Negeri Barru dan PT. POS Cabang Parepare ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan inovasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam sistem peradilan.
- re