Pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, bertempat di Ruang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. (Aula Lantai II Pengadilan Tinggi Makassar), Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Imelda, S.H. bersama Panitera, Bapak Abbas Lahamid, S.H. serta Staf Operator SIPP dalam hal ini diwakili oleh Staf Kepaniteraan Perdata, Sdr. Budi Santoso, A.Md., A.B. mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum PT Makassar. Selain Pengadilan Negeri se-wilauah hukum PT Makassar, turut hadir juga perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Pengadilan Militer III-16 Makassar.
Sosialisasi berlangsung dari pukul 13.00 WITA s.d. selesai, dengan penyampaian materi sosialisasi antara lain:
- Pemberlakuan Upaya Hukum Kasasi/Peninjauan Kembali secara Elektronik dengan menggunakan SIPP versi 5.5.0;
- Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik dalam Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik sesuai Keputusan Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 715/PAN/HK2/SK/IV/2024;
- Kompilasi Kebijakan Terbaru Penanganan Perkara di Mahkamah Agung;