Pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Negeri Barru bersama-sama dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru dan Hakim, mengikuti undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum tentang Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum). Kegiatan ini diikuti secara daring via zoom.
Perisai Badilum ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.
Adapun tema Perisai Badilum yang diangkat adalah Implikasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.