Pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru diadakan Sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Barru. Pada kesempatan ini, sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Imelda, S.H. bersama Ibu Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, Pimpinan menekankan bahwa PERMA Nomor 7 Tahun 2016 berguna untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penegakan disiplin dalam lingkungan peradilan serta bagaimana hal tersebut dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas kinerja hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Barru.
Output yang dihasilkan dari kegiatan sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Barru dapat memahami dengan lebih jelas mengenai standar disiplin yang harus diterapkan, mekanisme pengawasan, serta tindakan yang diambil jika terjadi pelanggaran disiplin kerja