Pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru diadakan Sosialisasi PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya . Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Barru. Pada kesempatan ini, sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Imelda, S.H. bersama Ibu Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H.
Dalam penyampaiannya, Pimpinan menekankan bahwa PERMA Nomor 8 Tahun 2016 sebagai pedoman yang jelas terkait dengan tata cara penyelesaian perkara di pengadilan, mulai dari penerimaan perkara, pemeriksaan, hingga putusan. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap aparatur pengadilan memahami dengan baik pedoman yang ada, sehingga dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efisien dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Barru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan profesional, sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.