Pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Barru dengan Puskesmas Padongko. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan sektor kesehatan dalam hal ini Puskesmas Padongko dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan terhadap penyandang disabilitas yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Barru.
Sebelum diadakan penandatanganan, segenap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Barru mendengarkan materi terkait tata cara menangani penyandang disabilitas yang sedang berperkara di Pengadilan oleh dr. Firman. Pengadilan Negeri Barru dan Puskesmas Padongko berharap, melalui kerjasama ini, dapat tercipta sistem pelayanan yang prima, memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas, sehingga mendukung tercapainya keadilan yang lebih baik.