Pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, diadakan Sosialisasi SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri dan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Imelda, S.H. bersama Ibu Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H., serta diikuti oleh segenap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Barru. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Barru mengenai pedoman pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, serta pentingnya sikap dan etika dalam berinteraksi penyandang disabilitas yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Barru.
Buku saku pedoman etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas juga dibagikan kepada segenap Aparatur Pengadilan Negeri Barru, yang berisi panduan tentang cara berkomunikasi yang sopan dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas dalam menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Barru.