Pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Barru mengikuti agenda rutin yakni Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Periode Bulan April 2025 dan Rapat Pembinaan Periode Bulan Mei 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Imelda, S.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Khadijah Amalzain Rumalean, S.H., M.H.
Dalam rapat yang dilangsungkan, Pimpinan menyampaikan beberapa pesan dan amanatnya sebagai berikut:
1. Tertib dan disiplin presensi kehadiran: Setiap pegawai wajib mematuhi ketentuan jam kerja dan melakukan presensi secara tepat waktu.
2. Mendengarkan dan meneladani arahan pimpinan: Arahan pimpinan bukan hanya untuk dipahami, tetapi juga untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh;
3. Mengerjakan evidence yang terdapat pada checklist AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Mahkamah Agung;
4. Pimpinan mengingatkan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam penginputan data perkara;
5. Pembahasan temuan Hakim Pengawas Bidang: Membahas tentang temuan Hakim Pengawas Bidang serta tindak lanjutnya;
6. Komunikasi dan koordinasi sangat diperlukan dalam meningkatkan keterbukaan dan kejelasan dalam berkomunikasi, baik secara vertikal (dengan atasan dan bawahan) maupun horizontal (antar rekan kerja) serta responsif terhadap arahan dan masukan;
Di akhir rapat, diberikan reward kepada Hakim, pegawai dari kepaniteraan dan kesekretariatan, serta PPNPN terbaik. Reward ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.