Pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, Pimpinan serta Hakim dan segenap aparatur Pengadilan Negeri Barru mengikuti Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022. Turut hadir para undangan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Barru bersama jajarannya, Posbakum Pengadilan Negeri Barru, serta dari Penasihat Hukum.
Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 sendiri membahas tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
Materi dipaparkan langsung oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Barru, Muhammad Jafar, S.H. Dalam paparannya, beliau mengingatkan tujuan administrasi perkara secara elektronik adalah untuk meningkatkan akses APH (Aparat Penegak Hukum) serta masyarakat terhadap keadilan dan mewujudkan prosedur berperkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan.