Pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, Pimpinan serta Hakim dan segenap aparatur Pengadilan Negeri Barru mengikuti Sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Turut hadir para undangan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Barru bersama jajarannya, Posbakum Pengadilan Negeri Barru, serta dari Penasihat Hukum.
Sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 membahas tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Materi dipaparkan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Barru, Ilham Nakib, S.E., Ak, CA. Dalam paparannya, setiap orang berhak memperoleh informasi publik sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ada beberapa kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan Negeri Barru, yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan dapat diakses oleh publik serta informasi yang dikecualikan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik di Pengadilan Negeri Barru, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Barru dapat menerapkan standar pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.