Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, Pimpinan, Hakim, serta segenap aparatur Pengadilan Negeri Barru mengikuti Sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2016 & SK KMA Nomor 071/KMA/SK/2008.
PERMA Nomor 7 Tahun 2016 membahas tentang "Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya" serta SK KMA Nomor 071/KMA/SK/2008 membahas tentang "Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim".
Materi dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda, S.H. Dalam paparannya, beliau menyampaikan tentang disiplin kerja hakim agar terciptanya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Beliau juga berpesan agar para Hakim meneladani pesan dari Ketua Mahkamah Agung, yakni kesederhanaan. Gaya hidup sederhana harus menjadi bagian dari integritas seorang hakim yang secara langsung menjadi simbol dan teladan perilaku bagi masyarakat. Hakim bukan hanya penegak hukum, tetapi juga simbol moral dan etika publik.