Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, Pimpinan, Hakim, serta segenap aparatur Pengadilan Negeri Barru mengikuti Sosialisasi SK KMA Nomor 026/KMA/SK/2012.
SK KMA Nomor 026/KMA/SK/2012 membahas tentang Standar Pelayanan Peradilan dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Materi dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda, S.H. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan standar pelayanan peradilan adalah:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat;
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan;
Pengadilan Negeri Barru diharapkan dapat mengimplementasikan penguatan budaya pelayanan prima serta peningkatan kualitas layanan peradilan melalui penguatan sistem evaluasi, penyediaan informasi pelayanan yang mudah diakses, serta penanganan pengaduan secara cepat dan efektif.