Pada hari Senin, tanggal 4 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, dilaksanakan Pengawasan dan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dan Yang Mulia Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Makassar beserta rombongan pada Pengadilan Negeri Barru yang diikuti oleh Pimpinan, para Hakim, dan segenap Aparatur Pengadilan Negeri Barru. Pengawasan dan Pembinaan yang diadakan di Pengadilan Negeri Barru adalah agenda rutin tahunan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar.
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM. Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum dalam pembinaannya menyampaikan agar selalu berpedoman terhadap PERMA Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016, menjaga kekompakan dalam bekerja, jujur dan disiplin dalam melaksanakan tugas, fokus terhadap pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan, memeriksa dan meneliti berkas yang hendak dikirim dalam pengajuan upaya hukum, memberikan masukan dan saran terhadap setiap jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan terkait administrasi perkara maupun administrasi kesekretariatan, serta menyampaikan apresiasinya terhadap Pengadilan Negeri Barru agar terus meningkatkan kinerjanya demi mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Setelah dilakukan pembinaan, dilanjutkan dengan melakukan pengawasan terhadap setiap jajaran Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan yang dipimpin oleh YM. Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Makassar beserta team pengawas. Dalam pengawasan yang dilakukan, setiap jajaran yang diperiksa mendapatkan ilmu dan wawasan terkait dengan administrasi perkara maupun administrasi kesekretariatan dan memberikan temuan-temuan agar ditindaklanjuti demi perbaikan ke arah yang lebih baik.
Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda, S.H., mewakili seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf Pengadilan Negeri Barru mengucapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan team pengawasan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Makassar, karena dapat mengetahui kekurangan dari setiap jajaran dan temuan-temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.