Pada hari Senin, tanggal 06 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan Kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Episode ke-10 yang diikuti oleh 416 (empat ratus enam belas) satker Peradilan Umum dan 446 (empat ratus empat puluh enam) satker Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Ketua Pengadilan Negeri Barru, Para Hakim, beserta Para Panitera Muda mengikuti kegiatan ini secara daring via zoom meeting dengan tema "Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum".
Pada kesempatan ini, adapun Narasumber dari Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Badilum Episode ke-10 adalah YM. Dr. H. Suharto, S.H., M.Hum (Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial) dengan pembawa acara Mustamin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Badan Peradilan Umum MA RI). Dalam pemaparan materi yang disampaikan, eksekusi adalah ujung tombak keadilan. Tanpa eksekusi, putusan pengadilan hanya menjadi setumpuk kertas yang tidak memiliki daya paksa.
Pertemuan PERISAI edisi ke-10 ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan para peserta dari seluruh Indonesia aktif berbagi pengalaman dan pandangan terkait pelaksanaan eksekusi di satker masing-masing, sekaligus memberikan masukan positif terhadap berbagai kebijakan yang tengah dirancang untuk memperkuat pelaksanaan eksekusi perdata.


AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























