Pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025, bertempat di Ruang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Aula Lantai II, Pengadilan Tinggi Makassar, diadakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H. bersama 3 (tiga) Ketua Pengadilan Negeri yang dilantik secara bersamaan, yakni Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, dan Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM. Suwono, S.H., S.E., M.Hum dan dihadiri oleh segenap tamu undangan dari pejabat yang dilantik, terkhusus Keluarga Besar Pengadilan Negeri Barru.
Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H. secara resmi mengucapkan sumpah jabatan dan dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Barru menggantikan Ketua Pengadilan Negeri Barru sebelumnya, Imelda, S.H. yang telah melanjutkan masa kepemimpinan dan tugasnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Binjai.
Setelah pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan kepada 4 (empat) Ketua Pengadilan Negeri, dilanjutkan dengan memperkenalkan diri masing-masing serta ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan hari ini. Dalam penyampaiannya, Ketua Pengadilan Barru yang dilantik, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H menceritakan pengalaman hidupnya, riwayat pekerjaannya, serta rasa terima kasih, rasa syukur, dan harapannya untuk melanjutkan kepemimpinan berikutnya.
Acara ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan prosesi salam, serta berfoto bersama antar keluarga besar Pengadilan Negeri Barru.
Selamat bertugas Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H. Semoga di masa kepemimpinan yang baru, tetap dapat menjaga kepercayaan yang diberikan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.


AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























