Pada kesempatan ini, adapun Narasumber dari Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (PERISAI) Badilum Episode ke-11 adalah Arik Hariyono SP.I., M.Si (Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan) dan Dr. Iwan Victor Leonardo Sitindaon., S.H., M.H. (Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan) dengan pembawa acara Mustamin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Badan Peradilan Umum MA RI).
Dalam pemaparan materi yang disampaikan, eksekusi merupakan tahap akhir proses peradilan yang menentukan efektivitas putusan. Tahapan proses lelang mulai dari persiapan, pra-lelang, pelaksanaan, hingga pasca-lelang. Kunci efektivitas lelang terletak pada dokumentasi yang lengkap, ketaatan pada proses bisnis, kolaborasi lintas lembaga, dan strategi publikasi.
Pertemuan PERISAI edisi ke-11 ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan para peserta dan narasumber. Perisai Badilum edisi ke-11 ini diharapkan memperkuat pemahaman teknis dan meningkatkan kualitas pelaksanaan eksekusi lelang di seluruh pengadilan, sehingga tujuan akhir peradilan yakni mewujudkan kepastian dan keadilan, dapat tercapai.


AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























