Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, YM. Ricco Imam Vimayzar, S.H., M.H., didampingi oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, beserta jajarannya. Turut hadir pula perwakilan dari Yayasan Rumah Hukum Lasinrang Cabang Barru.
Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bertujuan untuk memberikan layanan hukum secara gratis serta meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang berperkara di wilayah hukum Pengadilan Negeri Barru.
Wed7Jan2026
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DAN SURAT PERINTAH KERJA POSBAKUM PENGADILAN NEGERI BARRU DENGAN YAYASAN RUMAH HUKUM LASINRANG CABANG BARRU



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 











