Pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Barru, Pengurus Cabang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Barru mengikuti kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim secara daring. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang diikuti oleh para Pimpinan Mahkamah Agung RI, Pengurus Pusat IKAHI, Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC) IKAHI, serta Anggota IKAHI seluruh Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., membuka acara Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta memberikan pembinaannya, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber, yakni: Ligwina Hananto (CEO & Lead Financial Trainer QM Financial), Syahrial, S.Pt, M.Si, CFP (Gold Investment Department Head PT BSI), serta Rahma Dwigunawati, CFP, QWP, AWP (Financial Planner Certified dari BTN.
Penyelenggaraan penguatan literasi perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai kode etik dan pedoman perilaku hakim menjadi sangat relevan dan penting, dengan tujuan:
1. Memberikan pemahaman kepada para hakim mengenai prinsip-prinsip perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan;
2. Memperkuat internalisasi nilai-nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), khususnya prinsip integritas, kepantasan, kesederhanaan, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan;
3. Memberikan pemahaman mengenai strategi investasi yang aman, sesuai profil hakim sebagai pejabat negara, serta tidak menimbulkan konflik kepentingan atau mencederai kehormatan dan martabat jabatan;
4. Mendukung terwujudnya kesejahteraan hakim dan keluarganya secara berkelanjutan tanpa mengurangi integritas, independensi, dan wibawa peradilan.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























