Pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Barru, diadakan Monitoring dan Evaluasi Survei Pesepsi Triwulan IV Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Barru, Nurul Hulika Amelia Burhan, S.H., M.H. sekaligus sebagai Ketua Tim Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat, serta didampingi oleh Sekretaris, para anggota, dan para surveyor.
Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi pada Pengadilan Negeri Barru pada Triwulan IV 2025, menunjukkan angka yang signifikan, yakni:
- Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan IV 2025: 3,40/85,09%
- Indeks Persepsi Anti Korupsi Triwulan IV 2025: 3,98/99,38%
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Barru dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























