Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 7 tahun 2022 & SK KMA 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik yang disampaikan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Barru, Riska Rina Rohiana Kaloko, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Wakil Ketua, para Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Barru.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sekaligus lebih meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan mengenai ketentuan administrasi perkara dan proses persidangan yang dilaksanakan secara elektronik (e-Court dan e-Litigasi).



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























