Pada Senin, 27 April 2026, Pengadilan Negeri Barru mengikuti kegiatan rutin dan sarasehan interaktif Perisai Badilum Episode ke-15 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum secara virtual. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, Wakil Ketua, serta para hakim.
Pada sesi pertama, Perisai Badilum Episode ke-15 mengangkat tema Recognition and Enforceability of Foreign Judgement. Narasumber yang dihadirkan adalah Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan dapat meningkatkan pemahaman terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan asing, beserta implikasinya dalam praktik peradilan di Indonesia.



AssalamuAlaikum Wr. Wb. 























