KESEPAKATAN PERDAMAIAN PADA PERKARA GUGATAN SEDERHANA NOMOR 6/Pdt.G.S/2025 PN Bar
Pada hari Rabu, tanggal 23 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Barru telah dilangsungkan persidangan perkara Gugatan Sederhana antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Barru selaku Penggugat dan Tergugat berinisial IM, dalam perkara wanprestasi yang berakhir damai.