PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI BARRU DENGAN PUSKESMAS PADONGKO
Pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Barru, diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Barru dengan Puskesmas Padongko. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan sektor kesehatan dalam hal ini Puskesmas Padongko dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan terhadap penyandang disabilitas yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Barru.