Pengadilan Negeri Barru menetapkan PERADRI Pinrang sebagai pemenang Seleksi Posbakum pada Pengadilan Negeri Barru Tahun 2023 ini karena PERARDI PINRANG memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Penetapan pemenang ini tidak terlepas dari evaluasi, penelitian dokumen penawaran, negosiasi teknis, menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


