Brand logo barru

akhlak1

Tue21Apr2020

Jam Kerja

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Barru adalah:

Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA
  • Hari Jum'at : Pukul 08.00 s.d.16.30 WITA

Jam Istirahat :

  • Hari Senin s.d. Kamis : Pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
  • Hari Jum'at : Pukul 11.30 s.d. 13.00 WITA
 

PENGADILAN NEGERI BARRU

alamat Jl. Sultan Hasanuddin No.01, Kab. Barru

telepon Telepon 0427 21169

fax machineFaximili 0427 21545

email E-mail : pn.barru@gmail.com

Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati