Ketua Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Negeri Barru, Ibu Hj. Nur Afiah, S.H., M.H. menyampaikan masing-masing area agar mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sampai dengan tanggal 20 Februari 2023. Diharapkan masing-masing Koordinator Area saling bersinergi agar Pengadilan Negeri Barru dapat menjadi Pengadilan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dapat melayani dengan penuh integritas. Adapun pembagian area untuk Tim Zona Integritas ini, diantaranya:
1. Area I: Manajemen Perubahan;
2. Area II: Penataan Tata Laksana;
3. Area III: Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia;
4. Area IV: Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
5. Area V: Penguatan Pengawasan;
6. Area VI: Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik


