Adapun materi dan penyampaian yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ibu Imelda, S.H, antara lain:
1. Membahas tentang pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawas Mahkamah Agung dalam waktu dekat dengan agenda audit kinerja;
2. Tertib dalam hal presensi online SIKEP, manual, dan fingerprint saat datang dan pulang bekerja;
3. Selalu mematuhi aturan yang ada dalam PERMA Nomor 7, Nomor 8, dan Nomor 9 Tahun 2016;
4. Menjaga kekompakan, kerja sama, serta saling berkoordinasi satu sama lain di dalam pekerjaan;
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru oleh Ibu Hj. Nur Afiah, S.H, M.H. antara lain:
1. Membahas temuan Hakim Pengawas Bidang dalam bulan Juli 2024 dan bersama-sama membahas solusi penyelesaian dari temuan tersebut;
2. Melengkapi permintaan data Dokumentasi Wilayah Hukum 2024 sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan nomor surat: 1/1674/DJU/PL1.2.5/VIII/2024 tanggal 1 Agustus 2024, terkait:
- Foto Gedung Pengadilan terbaru (tahun 2024);
- Foto Ruang Sidang Utama (tampak jelas fasilitas ruang sidang);
- Foto Ruang Sidang Anak;
3. Menjaga integritas, tidak melakukan hal-hal menyimpang yang dapat merusak citra/nama baik satuan kerja Pengadilan Negeri Barru dan keluarga masing-masing aparatur;

