Brand logo barru

akhlak1

Mon2Jun2025

SOSIALISASI SK KMA NOMOR 026/KMA/SK/2012 TENTANG STANDAR PELAYANAN PERADILAN DAN PERMENPAN RB NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN

Materi dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda, S.H. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan standar pelayanan peradilan adalah:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat;
2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan;

Pengadilan Negeri Barru diharapkan dapat mengimplementasikan penguatan budaya pelayanan prima serta peningkatan kualitas layanan peradilan melalui penguatan sistem evaluasi, penyediaan informasi pelayanan yang mudah diakses, serta penanganan pengaduan secara cepat dan efektif.

PENGADILAN NEGERI BARRU

alamat Jl. Sultan Hasanuddin No.01, Kab. Barru

telepon Telepon 0427 21169

fax machineFaximili 0427 21545

email E-mail : pn.barru@gmail.com

Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati