Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Kasasi dan PK secara Elektronik ini sebagai tindak lanjut, upaya penyelerasan, dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung RI. Monitoring dan Evaluasi dilakukan terhadap capaian penyelesaian perkara, ketepatan waktu pengiriman berkas elektronik, serta kualitas data dan dokumen digital yang disampaikan ke Mahkamah Agung.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Kasasi dan PK secara Elektronik ini, diharapkan seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Sulawesi Selatan dapat meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap prosedur penyelesaian perkara elektronik, serta turut mendukung terwujudnya sistem peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

