Brand logo barru

akhlak1

Mon6Apr2026

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SURAT KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2-144/KMA/SK/VII/2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Fenita Dhea Ningrumsari, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Barru), yang memaparkan materi secara mendalam terkait substansi kebijakan, standar pelayanan, serta implementasi teknis dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan peradilan. Kebijakan ini mengatur prinsip keterbukaan informasi, klasifikasi informasi publik, mekanisme permohonan dan pemberian informasi, hingga tata cara pengelolaan layanan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan adanya standar ini, diharapkan pelayanan informasi publik di pengadilan dapat berjalan secara profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan perlindungan hak bagi masyarakat pencari keadilan. Sementara itu, Nirmala Nurdin B., S.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Barru) bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya sosialisasi secara tertib dan interaktif, sehingga peserta dapat mengikuti pemaparan dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.

PENGADILAN NEGERI BARRU

alamat Jl. Sultan Hasanuddin No.01, Kab. Barru

telepon Telepon 0427 21169

fax machineFaximili 0427 21545

email E-mail : pn.barru@gmail.com

Kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati